7 Kesalahan UMKM Saat Membuat Kontrak

Banyak pelaku UMKM menganggap kontrak hanya formalitas. Akibatnya, perjanjian bisnis sering dibuat secara asal, mengambil template dari internet tanpa dipahami, atau bahkan hanya mengandalkan chat WhatsApp.

Padahal kontrak bukan sekadar dokumen administrasi. Kontrak adalah alat untuk:

  • memperjelas hak dan kewajiban,
  • mengurangi risiko konflik,
  • menjaga profesionalitas,
  • dan melindungi bisnis ketika masalah terjadi.

Sayangnya, banyak konflik usaha justru muncul karena kontrak dibuat secara kurang tepat sejak awal.

Berikut 7 kesalahan yang paling sering dilakukan UMKM saat membuat kontrak bisnis.


1. Tidak Membuat Kontrak Sama Sekali

Ini adalah kesalahan yang paling umum.

Banyak kerja sama dilakukan hanya karena:

  • saling percaya,
  • teman dekat,
  • keluarga,
  • atau sudah kenal lama.

Akibatnya, kesepakatan hanya dilakukan secara lisan atau lewat chat singkat.

Masalah biasanya baru muncul ketika:

  • pembayaran terlambat,
  • pekerjaan tidak selesai,
  • pembagian keuntungan tidak jelas,
  • atau salah satu pihak merasa dirugikan.

Ironisnya, hubungan pertemanan dan keluarga justru sering rusak karena tidak adanya aturan yang jelas sejak awal.


2. Menggunakan Template Internet Tanpa Memahami Isinya

Banyak UMKM mencari:

“contoh kontrak kerja sama PDF”

lalu langsung mengganti nama pihak tanpa memahami isi klausulnya.

Padahal belum tentu template tersebut sesuai dengan:

  • jenis bisnis,
  • sistem pembayaran,
  • model kerja sama,
  • maupun risiko usaha yang dihadapi.

Bahkan ada template yang:

  • bertentangan dengan praktik bisnis sebenarnya,
  • menggunakan istilah yang salah,
  • atau memuat klausul yang justru merugikan.

Kontrak yang terlihat formal belum tentu benar-benar melindungi bisnis Anda.


3. Isi Kontrak Terlalu Umum dan Tidak Detail

Kesalahan berikutnya adalah membuat kontrak yang terlalu singkat dan ambigu.

Contoh:

“Keuntungan dibagi secara adil.”

Kalimat seperti ini terdengar baik, tetapi tidak jelas:

  • berapa persen pembagiannya,
  • kapan dibagikan,
  • berdasarkan omzet atau laba bersih,
  • dan siapa yang menghitung.

Akibatnya, masing-masing pihak bisa memiliki pemahaman yang berbeda.

Kontrak yang baik seharusnya menjelaskan hal-hal penting secara spesifik, terutama:

  • pembayaran,
  • waktu,
  • tanggung jawab,
  • target kerja,
  • dan mekanisme penyelesaian masalah.

4. Tidak Mengatur Risiko dan Sanksi

Banyak UMKM hanya fokus pada kerja sama saat semuanya berjalan baik, tetapi lupa memikirkan kemungkinan masalah.

Padahal kontrak justru paling dibutuhkan ketika terjadi konflik.

Beberapa hal yang sering tidak diatur:

  • keterlambatan pembayaran,
  • pembatalan sepihak,
  • kerusakan barang,
  • kebocoran data,
  • keterlambatan pekerjaan,
  • atau pengakhiran kerja sama.

Akibatnya, ketika masalah muncul, para pihak bingung menentukan langkah karena kontraknya tidak memberikan solusi.


5. Tidak Memastikan Identitas Para Pihak

Kesalahan ini terlihat sepele tetapi cukup berbahaya.

Beberapa kontrak hanya menulis:

“Pihak Pertama” dan “Pihak Kedua”

tanpa identitas yang jelas.

Idealnya kontrak memuat:

  • nama lengkap,
  • alamat,
  • nomor identitas atau legalitas usaha,
  • jabatan,
  • dan posisi hukum masing-masing pihak.

Tujuannya agar jelas siapa yang bertanggung jawab dalam perjanjian tersebut.


6. Tidak Membaca Ulang Sebelum Ditandatangani

Banyak orang terlalu fokus mengejar kerja sama sehingga langsung menandatangani kontrak tanpa membaca detailnya.

Padahal bisa saja terdapat:

  • kesalahan nominal,
  • kewajiban yang memberatkan,
  • klausul yang merugikan,
  • atau ketidaksesuaian dengan hasil diskusi sebelumnya.

Dalam bisnis, tanda tangan berarti persetujuan terhadap isi dokumen.

Karena itu, membaca ulang kontrak sebelum ditandatangani adalah langkah yang sangat penting.


7. Menganggap Materai Membuat Kontrak Otomatis Sah

Ini adalah kesalahpahaman yang masih sangat sering terjadi.

Banyak orang mengira:

“Kalau tidak ada materai, berarti kontraknya tidak sah.”

Padahal pada dasarnya sah atau tidaknya perjanjian tidak ditentukan oleh materai.

Materai lebih berkaitan dengan aspek administrasi dan pembuktian, bukan penentu utama sahnya kontrak.

Sebuah perjanjian tetap bisa sah walaupun tanpa materai, selama memenuhi unsur-unsur dasar perjanjian.

Sebaliknya, kontrak bermaterai pun tetap bisa bermasalah jika:

  • isinya tidak jelas,
  • objeknya melanggar hukum,
  • atau dibuat secara tidak benar.

Kenapa UMKM Perlu Lebih Serius dalam Membuat Kontrak?

Banyak pelaku usaha kecil merasa:

“Bisnis saya masih kecil.”

Padahal justru UMKM sering lebih rentan mengalami konflik karena:

  • sistem bisnis belum rapi,
  • hubungan kerja masih informal,
  • dan administrasi belum tertata.

Kontrak membantu bisnis menjadi:

  • lebih profesional,
  • lebih jelas,
  • dan lebih aman untuk berkembang.

Bahkan kontrak sederhana sekalipun biasanya jauh lebih baik dibanding tidak ada kontrak sama sekali.


Kapan Sebaiknya Menggunakan Kontrak?

Beberapa kondisi yang sebaiknya menggunakan perjanjian tertulis:

  • kerja sama usaha,
  • reseller dan dropship,
  • freelance desain atau digital marketing,
  • supplier barang,
  • investor,
  • bagi hasil,
  • pinjaman usaha,
  • hingga kerja sama keluarga.

Semakin besar risiko dan nilai transaksi, semakin penting membuat kontrak yang jelas.


Kesimpulan

Banyak masalah bisnis sebenarnya bukan karena niat buruk sejak awal, tetapi karena kesepakatan tidak pernah ditulis dengan baik.

Tujuh kesalahan yang paling sering dilakukan UMKM saat membuat kontrak adalah:

  1. tidak membuat kontrak,
  2. asal mengambil template internet,
  3. isi terlalu umum,
  4. tidak mengatur risiko,
  5. identitas pihak tidak jelas,
  6. tidak membaca ulang,
  7. dan salah paham tentang materai.

Memahami dasar-dasar kontrak dapat membantu UMKM menjalankan bisnis dengan lebih aman dan profesional.

Jika Anda membutuhkan contoh kontrak usaha, perjanjian reseller, freelance, kerja sama bisnis, atau template legal UMKM lainnya, Anda dapat mempelajarinya di akadusaha.wordpress.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *