
Banyak orang masih mengira bahwa perjanjian tanpa materai otomatis tidak sah. Akibatnya, ketika membuat kontrak atau surat perjanjian, fokus utama justru hanya pada ada atau tidaknya materai.
Padahal dalam praktik hukum, materai bukan penentu utama sah atau tidaknya sebuah perjanjian.
Kesalahpahaman ini cukup sering terjadi pada pelaku UMKM, terutama dalam:
- kerja sama usaha,
- perjanjian freelance,
- hutang piutang,
- reseller,
- maupun transaksi bisnis sederhana.
Lalu sebenarnya, apakah perjanjian tanpa materai tetap sah?
Jawabannya: pada dasarnya, bisa tetap sah.
Apa Fungsi Materai Sebenarnya?
Materai adalah pajak atas dokumen tertentu yang diatur dalam ketentuan perpajakan.
Karena itu, fungsi utama materai bukan untuk “menghidupkan” sebuah perjanjian, melainkan lebih berkaitan dengan:
- administrasi,
- perpajakan,
- dan kebutuhan pembuktian dokumen.
Artinya, ada atau tidaknya materai bukan satu-satunya faktor yang menentukan apakah suatu kontrak berlaku atau tidak.
Lalu Apa yang Menentukan Sahnya Perjanjian?
Secara umum, sah atau tidaknya perjanjian lebih ditentukan oleh terpenuhinya unsur-unsur dasar perjanjian.
Misalnya:
- adanya kesepakatan,
- para pihak cakap hukum,
- objek perjanjian jelas,
- dan tujuan perjanjian tidak melanggar hukum.
Jika unsur-unsur tersebut terpenuhi, maka sebuah perjanjian pada dasarnya dapat dianggap sah meskipun belum ditempel materai.
Contoh Sederhana
Misalnya:
- dua pihak sepakat bekerja sama,
- isi kerja sama jelas,
- ada bukti komunikasi,
- dan kedua pihak menjalankan isi kesepakatan.
Walaupun dokumen tersebut belum menggunakan materai, bukan berarti otomatis tidak berlaku.
Sebaliknya, dokumen bermaterai pun tetap bisa bermasalah jika:
- isinya tidak jelas,
- objeknya melanggar hukum,
- atau dibuat secara tidak benar.
Jadi materai bukan “penyelamat” kontrak yang sejak awal bermasalah.
Kenapa Banyak Orang Menganggap Materai Sangat Penting?
Karena dalam praktik sehari-hari, materai memang sering digunakan pada:
- surat perjanjian,
- kontrak bisnis,
- surat kuasa,
- dan dokumen penting lainnya.
Akibatnya muncul anggapan bahwa:
“Kalau tidak ada materai, berarti tidak sah.”
Padahal pemahaman ini kurang tepat.
Materai memang dapat membantu aspek administrasi dan pembuktian, tetapi bukan unsur utama lahirnya perjanjian.
Apakah Tanda Tangan Lebih Penting daripada Materai?
Dalam banyak kondisi, tanda tangan justru lebih penting karena menunjukkan adanya persetujuan para pihak terhadap isi dokumen.
Tanda tangan menunjukkan bahwa:
- para pihak membaca,
- memahami,
- dan menyetujui isi perjanjian.
Karena itu, kontrak tanpa materai tetapi ditandatangani dengan jelas biasanya tetap memiliki nilai hukum.
Bagaimana dengan Perjanjian Digital?
Di era digital, banyak kesepakatan dilakukan melalui:
- PDF,
- email,
- tanda tangan elektronik,
- hingga chat WhatsApp.
Hal ini membuat banyak orang bertanya:
“Kalau tidak ada materai fisik bagaimana?”
Pada dasarnya, perkembangan teknologi membuat bentuk perjanjian juga ikut berkembang. Yang paling penting tetap:
- kejelasan kesepakatan,
- identitas para pihak,
- dan bukti persetujuan.
Kapan Materai Tetap Sebaiknya Digunakan?
Walaupun bukan penentu sahnya perjanjian, penggunaan materai tetap umum dan sering disarankan dalam praktik bisnis.
Terutama untuk:
- kerja sama usaha,
- hutang piutang,
- kontrak jasa,
- investor,
- dan dokumen bernilai ekonomi tertentu.
Karena:
- terlihat lebih formal,
- membantu administrasi,
- dan dapat memperkuat aspek pembuktian dokumen.
Dengan kata lain, materai bukan syarat mutlak sahnya perjanjian, tetapi tetap memiliki manfaat praktis.
Kesalahan yang Sering Dilakukan UMKM
Fokus pada Materai, tetapi Isi Kontrak Berantakan
Banyak kontrak:
- penuh tanda tangan dan materai,
- tetapi isi hak dan kewajibannya justru tidak jelas.
Padahal inti perjanjian ada pada isi kesepakatannya.
Mengira Materai Bisa Menyelesaikan Semua Risiko
Materai tidak otomatis melindungi bisnis dari:
- wanprestasi,
- penipuan,
- atau konflik kerja sama.
Perlindungan justru lebih banyak ditentukan oleh:
- kejelasan klausul,
- kelengkapan isi,
- dan ketepatan penyusunan kontrak.
Tidak Membuat Kontrak karena Tidak Ada Materai
Sebagian UMKM menunda membuat perjanjian hanya karena belum membeli materai.
Padahal kontrak sederhana tanpa materai sering kali tetap lebih baik dibanding tidak ada perjanjian sama sekali.
Dalam Perspektif Islam, Apakah Materai Menentukan Keabsahan Akad?
Dalam fiqih muamalah, keabsahan akad pada dasarnya tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya materai.
Yang lebih diperhatikan adalah:
- adanya kerelaan para pihak,
- kejelasan akad,
- objek transaksi yang halal,
- dan tidak adanya unsur zalim atau gharar.
Karena itu, materai lebih berkaitan dengan administrasi modern dan kebutuhan pembuktian dalam sistem hukum positif, bukan penentu utama sahnya akad menurut syariat.
Kesimpulan
Perjanjian tanpa materai pada dasarnya tetap bisa sah selama memenuhi unsur-unsur dasar perjanjian.
Materai bukan penentu utama sah atau tidaknya kontrak, melainkan lebih berkaitan dengan:
- administrasi,
- perpajakan,
- dan pembuktian dokumen.
Namun dalam praktik bisnis, penggunaan materai tetap umum dilakukan karena membantu memperkuat formalitas dokumen.
Bagi pelaku UMKM, hal yang lebih penting daripada sekadar materai adalah memastikan bahwa:
- isi perjanjian jelas,
- hak dan kewajiban tertulis dengan baik,
- dan akad dilakukan secara adil serta tidak bertentangan dengan hukum maupun prinsip syariat.
Jika Anda membutuhkan contoh perjanjian usaha, kerja sama, freelance, reseller, atau template akad bisnis yang lebih rapi dan sesuai prinsip legal serta fiqih muamalah, Anda dapat mempelajarinya di akadusaha.wordpress.com
