Di Kontrakinvestasi.id, kami tidak memulai penyusunan kontrak dengan mengisi template atau sekadar mengganti nama para pihak.
Kami memulai dengan memahami struktur investasi usaha yang akan dijalankan. Setiap struktur investasi memiliki karakteristik, hak, kewajiban, pembagian keuntungan, dan alokasi risiko yang berbeda. Oleh karena itu, setiap kontrak harus disusun berdasarkan kondisi transaksi yang sebenarnya.
Prinsip Dasar
Seluruh kontrak yang kami susun berlandaskan prinsip-prinsip berikut:
- Transaksi dilakukan untuk kegiatan usaha yang halal.
- Modal dan objek investasi harus jelas.
- Hak dan kewajiban para pihak diatur secara seimbang.
- Keuntungan dibagikan berdasarkan kesepakatan yang sah.
- Risiko usaha dialokasikan sesuai dengan karakter akad yang digunakan.
- Seluruh ketentuan dituangkan secara jelas dalam kontrak tertulis.
Berbasis Akad Syirkah
Saat ini, Kontrakinvestasi.id berfokus pada penyusunan kontrak investasi usaha privat yang menggunakan tiga struktur utama.
1. Syirkah Mudharabah
Digunakan ketika satu pihak menyediakan modal, sedangkan pihak lainnya mengelola usaha.
Cocok untuk:
- investor pasif;
- pendanaan usaha UMKM;
- pembukaan cabang usaha;
- ekspansi bisnis.
2. Syirkah Inan
Digunakan ketika masing-masing pihak memberikan kontribusi modal dan berpartisipasi dalam kerja sama usaha sesuai kesepakatan.
Cocok untuk:
- mendirikan usaha bersama;
- kemitraan bisnis;
- usaha keluarga;
- usaha bersama antar profesional.
3. Musyarakah Mutanaqisah
Digunakan ketika salah satu pihak secara bertahap membeli porsi kepemilikan pihak lainnya sesuai mekanisme yang disepakati.
Cocok untuk:
- pengambilalihan kepemilikan secara bertahap;
- restrukturisasi kepemilikan usaha;
- skema keluar (exit) investor secara bertahap.
Proses Penyusunan Kontrak
Setiap kontrak disusun melalui tahapan berikut.
1. Memahami Struktur Investasi
Kami terlebih dahulu memahami:
- siapa investor;
- siapa pengelola usaha;
- tujuan investasi;
- bentuk modal;
- mekanisme pembagian keuntungan;
- mekanisme pengakhiran investasi.
2. Identifikasi Isu Hukum
Setiap transaksi memiliki risiko yang berbeda.
Kami mengidentifikasi berbagai isu yang perlu diatur, antara lain:
- penggunaan modal;
- penambahan modal;
- pembagian keuntungan;
- kerugian usaha;
- pengawasan;
- wanprestasi;
- pengakhiran kerja sama;
- penyelesaian perselisihan.
3. Menentukan Struktur Kontrak
Setelah memahami kebutuhan para pihak, kami menentukan struktur kontrak yang paling sesuai berdasarkan karakter transaksi.
4. Penyusunan Klausul
Setiap klausul disusun agar saling konsisten, mudah dipahami, dan mendukung tujuan investasi para pihak.
5. Review Menyeluruh
Sebelum kontrak diserahkan, kami melakukan peninjauan untuk memastikan bahwa:
- isi kontrak konsisten;
- tidak terdapat pertentangan antar klausul;
- hak dan kewajiban para pihak telah diatur secara memadai;
- kontrak mencerminkan kesepakatan para pihak.
Mengapa Menggunakan Pendekatan Ini?
Banyak kontrak investasi gagal melindungi para pihak karena disusun menggunakan template umum tanpa mempertimbangkan struktur investasi yang sebenarnya.
Kami percaya bahwa kontrak yang baik bukan hanya lengkap, tetapi juga sesuai dengan karakter transaksi yang diatur.
Oleh karena itu, setiap kontrak disusun berdasarkan analisis terhadap kebutuhan dan struktur investasi usaha yang menjadi dasar kerja sama para pihak.
Fokus Layanan
Kontrakinvestasi.id berfokus pada penyusunan kontrak investasi usaha privat.
Kami tidak berfokus pada transaksi pasar modal, merger dan akuisisi perusahaan, maupun transaksi investasi institusional berskala besar.
Fokus kami adalah membantu investor dan pelaku usaha membangun kerja sama investasi yang jelas, terstruktur, dan terdokumentasi dengan baik melalui kontrak yang disusun sesuai prinsip syariah dan hukum Indonesia.
