Menjembatani Fiqih Muamalah dan Hukum Perdata dalam Perjanjian (Akad), Rukun, dan Syarat Sah

Dalam fiqih muamalah, perjanjian dikenal dengan istilah akad. Sementara itu, dalam hukum perdata, istilah yang digunakan adalah perjanjian. Meskipun berbeda istilah, keduanya pada dasarnya membahas hal yang sama, yaitu hubungan hukum yang lahir dari kesepakatan para pihak. Namun, ketika mempelajari…
