Perjanjian Bisnis Tidak Hanya Harus Sah Secara Hukum, Tetapi Juga Harus Halal
Mungkin sebagian pelaku usaha ketika membuat perjanjian bisnis dengan pihak lain hanya memperhatikan keabsahan secara hukum positif. Artinya, selama perjanjian tersebut sah, aman dan jelas secara hukum maka para pelaku usaha tersebut menganggap masalah pembuatan kontrak atau perjanjian bisnis tersebut sudah selesai. Padahal jika mereka adalah seorang muslim, ada kewajiban lain yang seharusnya mereka perhatikan,…
